You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan Liar di Jalur Hijau di Jl Peta Selatan Tak Kunjung Ditertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Jalur Hijau di Jl Peta Selatan Diduduki Bangunan Liar

Jalur hijau di Jalan Peta Selatan, RW 01, Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat diduduki bangunan yang difungsikan menjadi tempat usaha bengkel, warung makan dan percetakan. Meski kondisinya demikian, bangunan liar di lokasi tak kunjung juga ditertibkan.

Sampai sekarang nyatanya tak ada upaya penertiban

Suryadi (55) warga sekitar mengatakan, jalur hijau tersebut telah lama diusulkan warga agar dikembalikan sesuai fungsinya. Terlebih, bangunan liar di atas jalur hijau tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun.

"Sampai sekarang nyatanya tak ada upaya penertiban," katanya, Rabu (31/8).

Jalur Hijau di Semanan Berubah Jadi TPS Liar

Menurut Suryadi, keberadaan bangunan tersebut membuat jalur hijau menjadi nampak kumuh dan gersang. Sebelum diduduki bangunan, jalur hijau ini cukup hijau ditumbuhi sejumlah pohon.

Saat dikonfirmasi, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat,

Uus Kuswanto mengaku belum mengetahui jika jalur hijau di kawasan tersebut telah beralih fungsi. Pihaknya pun akan segera mengecek kondisi jalur hijau itu dan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP.

"Kalau benar akan kami tertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14502 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11307 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6764 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1709 personFolmer